Nomor Pengaduan PLN (Persero) – Listrik merupakan kebutuhan pokok bagi seluruh rakyat Indonesia baik itu di Pusat Kota maupun di Desa. Listrik yang kita gunakan saat ini di distribusikan oleh PLN (Persero), dimana listrik yang ditawarkan yaitu pascabayar dan prabayar/token.
Listrik Prabayar sering kita kenal dengan listrik yang dibayarkan secara bulanan. Secara fisik listrik prabayar dapat dilihat dari bentuk meteran yang masih menggunakan disk/piringan yang berputar. Kelemahan dari jenis ini yaitu adanya biaya minimum yang harus dibayarkan setiap bulannya.
Beda halnya dengan Pascabayar (Token), listrik jenis ini tidak ada minimum pembayaran dan waktu pembayaran seperti di prabayar. Jenis listrik token bisa diisi ulang seperti pulsa pada umumnya dan dapat diisi sesuai kebutuhan dan kapanpun, tidak ada ketentuan waktu pengisiannya.
Mengingat pentingnya kegunaan listrik untuk segala sektor, masyarakat pada umumnya menuntut listrik selalu ada setiap waktu. Namun terkadang terjadi suatu kendala yang mengakibatkan terjadi pemadaman. Kendala yang bisa ditemui misal kerusakan akibat cuaca buruk, terjadinya hubungan arus pendek (Konslet) atau hal lainnya kita perlu memanggil bantuan PLN.
Ketika hendak meminta bantuan kita perlu menghubungi Call Center PLN atau Nomor Pengaduan PLN berikut ini :
- 123 – Call Center PLN (Persero)
- (Kode Area) 123 – Call Center dari Handphone
- Jl. Trunojoyo Blok M-I No. 135, Jakarta 12160
- Telp: 021 – 7251234, 021- 7261122
- Fax: 021 – 7221330
- Email: pln123@pln.co.id
- Twitter: @pln_123
- Facebook: PLN 123
Berdasarkan pengalaman, ketika menghubungi nomor pengaduan PLN atau lebih tepatnya Kantor Jaga. Hanya butuh waktu kurang lebih 30 menit para petugas teknisi PLN sudah sampai ke lokasi. Menurut saya pribadi (admin Denpono.com) cara paling efisien adalah menghubungi kantor Jaga PLN terdekat daripada menghubungi ke nomor 123. Selain efisien juga hemat pulsa.
Lihat Juga :
Sumber Denp0n0 blog’ss/